Cegah Arus Mudik Lebaran, Polres Maros Lakukan Penyekatan Jalan di Batas Kota

79

SULSELBERITA.COM. Maros, --- Polres Maros Maros melakukan penyekatan di ujung Tol Reformasi Batas Kab Maros dan Kota Makassar, untuk mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini dilaksanakan menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Lebaran 2020 atau mudik dilarang.

Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh.Jufri,minggu (10/5/2020) mengatakan, penyekatan dilakukan di setiap batas wilayah Kabupaten Maros Yakni di Ujung Tol reformasi Batas Kab Maros dan Kota Makassar,Di Bontoa Batas Kab Maros dan Pangkep,di Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kab Bone serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kab Gowa.

"Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kab Maros utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa," katanya.

Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas."Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana," katanya.

Apabila kedapatan pengendara yang hendak mudik ,lanjut Kabag Ops, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah. "Jika terbukti pemudik kita arahkan untuk balik arah," ujarnya.

Selain Pemudik,Polisi Juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD seperti masker serta tidak menerapkan Phyisical distancing.

“yang tidak menggunakan masker juga kami akan arahkan putar balik”tegasnya.