Simsalabin….Mantan Camat Mapsu Sulap 50 Juta Anggaran Dana Pembelian Sapi Desa Patani Raib Entah Kemana

737

SULSELBERITA.COM. Takalar - Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Patani sekaligus mantan Camat Mappakasunggu, Kabupaten Takalar Muhammad Taufik, layak menyandang titel sebagai "tukang sulap", pasalnya, ditangannya Rp.50 Juta anggaran untuk pembelian sapi desa, hilang alias raib entah kemana.

Program pengadaan sapi yang dianggarkan Desa Patani lewat Dana Desa (DD) sebesar 50 juta rupiah pada Tahun Anggaran 2019 lalu tersebut, kini tidak ketahuan dimana keberadaannya.

Advertisement

Mantan Camat Mappakasunggu Muhammad Taufik saat di hubungi melalu sambungan telfon (6/5/2020) oleh salah satu awak media terkait keberadaan Dana Desa Patani yang 50 juta itu, berkilah bahwa Dana tersebut telah ia Tranfer hari itu juga, . namun anehnya Muhammad Taufik tidak mampu membuktikan dana terswbut dia transfer kemana.

"Sudah lama saya transfer dananya, dari tanggal 13 maret yang laluji saya cairkan itu dana dan langsung saya transfer dananya".Kata Muhammad Taufik

Secara terpisah, salah satu Aparat desa Patani yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan justru menuding mantan Plt di Desanya tersebut itu berbohong.

"Bohongi itu pak Taufik kalau dia katakan dana 50 juta untuk pengadaan sapi Desa Patani sudah dia transfer. Ataukah kalaupun dana itu ia transfer, yang jelasnya pak Taufik transfer kemana?".ujar  sumber yang sekali lagi meminta agar namanya tidak ikut dimediakan. jumat (8/5/2020).

Semetara itu, ketua LSM BARAPI Takalar Dirman Danker yang diminta komentarnya terkait dugaan korupsi dana pengadaan sapi di Desa Patani tersebut mengatakan, "Untuk mencari kebenarannya, kami dari LSM Barapi meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa  mantan Camat Mapsu tersebut, karena hal ini tidak boleh dilakukan pembiaran, ingat Dana Desa adalah uang rakyat, bukan uang milik pribadi". Ujarnya Danker. Jumat, (8/5/2020).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Hasanuddin Tuan Sore, yang diminta tanggapannya teekait masalah tersebut.

"Berdasarkan apa yang disampaikan oleh mantan Camat Mappakasunggu Muhammad Taufik dan Aparat Desa Patani tersebut membuat kami dari GERAM meminta dengan tegas kepada bagian Tindak Pidana Korupsi Polres Takalar untuk segera memanggil dan memeriksa Muhammad Taufik, Plt. Kades Patani, dan Bendahara Desa Patani untuk dimintai keterangannya dan mengusut tuntas kasus Dugaan korupsi pada Anggara Pengadaan Sapi Desa Patani yang sebesar 50 juta itu". Kata Hasanuddi Tuan Sore