Bhabinkamtibmas Desa Panyangkalang Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Penularan Virus Corona

76

SULSELBERITA.COM. Takalar – Marbo Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Panyangkalang Bripka Soelfian kembali Terjun langsung di tengah-tengah warga Binaannya guna melaksanakan Sosialisasi Himbauan Pemerintah dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kabupaten Gowa dan Sekitarnya guna Memutus mata rantai penularan virus Covid-19 serta sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 atau Corona,Rabu (06/05) siang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,Binmas Panyangkalang menyampaikan himbauan terkait pemberlakuan PSBB di wilayah kabupaten Gowa serta terus Mensosialisasikan Maklumat Kapolri langsung ke Masyarakat.

Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Bripka Soelfian.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Soelfian menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Soelfian

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

humas-marbo