Diduga Lakukan Korupsi Berjamaah Dana Satgas Covid-19, Poleang Institute akan Pidanakan 6 Lurah di Kabupaten Bombana

1071

SULSELBERITA.COM. Bombana, --Pembentukan Satuan Tugas Covid-19 di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana menimbulkan polemik ditengah masyarakat, pasalnya mekanisme pembentukan Satgas Covid-19 oleh aparatur kecamatan dan kelurahan banyak menyalahi ketentuan dan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana yang tertuang dalam SE Bupati No. 205 tahun 2020.

Menanggapi hal ini, Direktur Poleang Institute dr. Haerul Anwar akan menempuh proses hukum untuk memberikan efek jerah terhadap oknum yang dinilai masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat ditengah pandemi.

“Sejak awal kami menilai proses pembentukan Satgas di Kecamatan Poleang sudah banyak menyalahi ketentuan dari Surat Edaran Bupati, mulai dari tidak dipenuhinya komponen-komponen personalia Satgas yang cenderung nepotis hingga adanya indikasi korupsi upah satgas di 6 kelurahan oleh oknum-oknum aparatur kelurahan. Olehnya itu kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jerah dan kejadian tidak bermoral ini tidak terulang lagi”, ujar dr. Haerul Anwar. (4/5/2020).

Selain itu, dr. Haerul Anwar yang juga Pengurus PB HMI ini turut menghimbau kepada semua aparatur negara di semua tingkatan untuk mengelolah semua dana penanganan Covid-19 dengan transparan dan penuh tanggungjawab.

“Hari ini integritas kita sebagai sebuah bangsa sedang diuji, khususnya aparatur negara di semua tingkatan. Anggaran penanganan Covid-19 ini tidak sedikit, banyak anggaran dari sektor-sektor lain dipangkas demi mengakhiri pandemi ini, tidak mungkin kita harus menguras semakin banyak lagi kas negara hanya karena banyaknya penyimpangan oleh aparatur negara, bisa bisa negara kita colaps. Jadi mari sama-sama kita kawal anggaran ini agar dikelola secara transparan dan tepat sasaran”, pungkasnya.

Diwaktu yang sama, Sekretaris Eksekutif Poleang Institute, Zulfikar yang juga Ketua Umum HMI Kota Semarang menuturkan pada media bahwa secara kelembagaan Poleang Institute telah lama melakukan pengawasan pembetukan satgas di Kecamatan dan mengaku telah memiliki banyak data dan bukti untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka pun mengklaim pernah melakukan audensi terbatas dengan Plt. Camat Poleang, Syukri H.S, S.IP untuk membahas adanya indikasi penyelewengan anggaran ditingkat kelurahan.

“Fungsionaris Poleang Institute sejak awal telah melakukan pengawasan, data kami cukup dan bisa divalidasi. Langkah ini terpaksa akan kami lakukan karena pihak kelurahan tidak bisa menjelaskan alasan pemotongan upah anggota Satgas Lingkungan sebesar Rp. 25,000 per orang. Padahal kami telah meminta dengan hormat kepada Plt Camat Poleang untuk menegur para lurah dalam audiensi terbatas dengan Poleang Institute. Tapi sampai hari ini kami belum melihat adanya itikad baik tersebut” tuturnya.

“Walaupun dalam pertemuan tidak formal, seorang oknum Lurah menjelaskan bahwa pemotongan itu adalah pajak dan pengadaan barang, namun alasan tersebut tidak bisa kami terima, karena kami tahu bahwa anggaran pengadaan barang sudah dialokasikan sendiri, bukan diambil dari upah satgas. Disisi lain, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 28/PMK 03/ 2020, pajak barang dan jasa anggaran penangan pandemi telah dihapuskan, jadi uang itu dibawa kemana ?’’ (4/5/2020).

Dengan demikian, lanjut Zulfikar, Poleang Institute mendesak aparatur kelurahan yang berwenang segera mengembalikan upah satgas sebesar Rp. 750.000 per anggota Satgas sebelum laporan mereka benar-benar dilayangkan ke Polres Bombana.

“Jadi ini bukan soal angka saja, mungkin jumlahnya tidak Milyaran, tapi ini tentang hati nurani dan itegritas kita sebagai aparatur Negara. Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti betul agar anggaran ini dikelola dengan baik, transparan dan tepat sasaran. Disisi lain Pak Syukri selaku Pimpinan tertinggi di kecamatan mengaku tidak memberikan instruksi sama sekali kepada lurah untuk melakukan pemotongan upah satgas. Jadi, mohon segera berikan dana itu pada yang berhak, sebelum tim kami berangkat ke Kasipute. Sekali lagi kami ingatkan, ini demi kepentingan dan kebaikan bersama”. tutupnya.

Sumber: Tim Investigasi Poleang Institute
Editor: Ilham