Polres Maros Dipercakan untuk Distribusikan Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Maros

108

SULSELBERITA.COM. Maros, --- Badan Amil Zakat Kab Maros mempercayakan Polres Maros untuk membantu proses pendistribusian Zakat kepada warga Kab Maros yang berhak menerima Zakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan Penyaluran zakat kepada warga yang diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polres Maros dan jajaran sejak beberapa hari terakhir.

Salah satu nya Bripka Irfandi menyalurkan bantuan Zakat berupa sembako di dua desa yakni Desa Borikamase Kec.Maros Baru dan Desa Borimasunggu Kec.Maros Kab Maros,sabtu (2/5/2020)..

Bantuan berupa beras 10 kg,minyak goreng,2 kg gula,Mie Instan,Teh,Telur,Ikan Kaleng dan Masker tersebut diterima oleh Dawi (70) dan Hasnah (64) yangsebelumnya sudah didata oleh para bhabinkamtibmas untuk kemudian di serahkan kepada BAZNAS Maros sebagai daftar penerima Zakat.

Wakapolres Maros mengatakan “adanya permintaan bantuan penyaluran Zakat oleh BAZNAS tersebut kepada Polres Maros merupakan suatu kehormatan bagi kami,Itu, artinya kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri sangat dipercaya”ujarnya.

“olehnya itu kami sudah memerintahkan para Kapolsek Untuk mendata para penerima zakat yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kab Maros,Kami jamin Zakat tersebut akan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul betul membutuhkan”tegasnya.

“Zakat ini merupakan amanah dan Perintah Allah,kami berkomitmen untuk menyalurkan kepada Masyarakat yang benar benar membutuhkan”tutupnya.