Tiga Pilar Desa Pangnyangkalang Bersinergi Bersama Masyarakat Laksanakan Musyawarah Desa RKP

74

SULSELBERITA.COM. Takalar – Marbo Anggota Bhabinkamtibmas Desa Panyangkalang Polsek Marbo Polres Takalar Bripka Soelfian Menghadiri Musyawarah desa bersama Pemerintah desa Panyangkalang Terkait Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020. Serta Sosialisasi Himbauan Pemerintah tentang kewajiban menggunakan Masker guna Percegahan Penularan virus Covid-19 atau Corona di aula kantor Desa Panyangkalang Rabu (29/04) Siang

Dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Soelfian Menyampaikan Himbauan pemerintah tentang kewajiban Penggunaan Masker dan menyampaikan pesan - pesan kamtibmas serta menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara - acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. urai Bhabinkamtibmas Desa Panyangkalang Bripka Soelfian

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Soelfian menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Soelfian

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

humas-marbo