SULSELBERITA.COM. SINJAI - Di tengah covid-19 Pemerintah Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai melaksanakan musyawarah Desa khusus perubahan APBDes 2020 dalam rangka penetapan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan penanganan covid 19.hal. ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran mentri desa PDTT, Nomor 126/PR 1.00/VI/2020 Perihal Pemberitahuan tentang pengunaan Dana desa.
Dalam rapat tersebut di hadiri langsun Bapak Camat Sinjai Tengah,pendamping desa,pendamping TA-PSD, pendamping PKH dan BPNT. Selasa (21/04/2020)
Dari hasil musyawarah tersebut, anggaran dana desa di alokasikan sebesar 30% dari jumlah dana Desa yang ada di Desa Kanrung.
Irfan selaku pemuda di Desa Kanrung sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kanrung
"saya sangat mengapresiasi langkah yang sangat baik yang dilakukan oleh Pemdes Kanrung sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakatnya"ungkapnya
Lebih lanjut dia mengatakan " Besar harapan saya selaku Pemuda agar lembaga BPD dan semua unsur masyarakat desa Kanrung untuk sama-sama mendukung dan mengawasi anggaran tersebut agar dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran"tutup Pemuda Desa tersebut
(Red)