Aset Pemda Takalar Berupa Tambak dan Lain lain, Diduga Dikelola Secara Ilegal oleh Oknum Tertentu di Laikang

 SULSELBERITA.COM. Takalar – 22 Oktober 2026 — Masyarakat di Kecamatan Laikang mulai mempertanyakan pengelolaan aset milik daerah di wilayah tersebut. Terdapat sejumlah aset mulai dari gudang rumput laut, lapangan untuk fasilitas sosial, hingga puluhan hektar areal tambak, namun pengelolaannya dinilai belum profesional dan terkesan hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu tanpa memberikan keuntungan kembali kepada pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

Pengelolaan aset yang baik seharusnya tidak hanya menjaga keberadaan aset tersebut, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun yang disayangkan, santer terdengar adanya aset yang telah beralih ke pihak lain. Contohnya lapangan di wilayah Pandala, Desa Laikang, yang kini sedang bermasalah. Sebagian dikelola oknum dan kroni, sementara Pemerintah Daerah diduga membiarkan hal tersebut terjadi.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - sulselberita

 title=

Hal yang memiriskan lagi terlihat pada pengelolaan areal tambak. Dinas Perikanan dinilai seakan tidak berdaya di hadapan oknum yang diduga mengelola lahan tersebut secara ilegal. Bahkan muncul dugaan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan.

“Jangan-jangan hasilnya mereka bagi bersama, sehingga pengelolaannya terkesan sengaja dibiarkan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga meminta agar Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait segera memeriksa persoalan ini. Pembiaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini dikhawatirkan terus merugikan keuangan dan aset daerah Kabupaten Takalar.

 

Pos terkait