SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Pattopakang Polsek Marbo Polres Takalar Brigpol Harianto bersama Pj. Kades Pattopakang Sapri, S.Sos. beserta aparatnya dan Babinsa Desa Pattopakang Kopka Abd. Majid melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh rumah dan Fasilitas Umum yang ada di Desa Pattopakang semata mata hanya untuk pencegahan dan penularan Covid 19 atau yang biasa di sebut Virus Corona, Minggu (05/04) siang.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Harianto bertemu dengan warga yang di kunjungi untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara - acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. Tutur Bhabinkamtibmas Desa Pattopakang Brigpol Harianto.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Brigpol Harianto menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Brigpol Harianto.
Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.
Humas-Marbo.