Kejaksaan Negeri Bukittinggi Tandatangani Pakta Integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi

297

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi yang kini dinahkodai oleh H.Fery Tass. SH.M.Hum. M.Si, saat ini telah menjadi wilayah bebas Korupsi.

Hal tersebut berdasarkan penandatanganan pakta Integritas zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan pada hari ini,  Senin (24/2/2020) sekitar pukul 09.30.

Advertisement

Penandatangan pakta integritas tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Bukittinggi bersama Wakilnya, selain itu dihadiri pula oleh  Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Wakil Kapolres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Sekda Kota Bukittinggi, Asisten 3, Wakil Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas kelas II A Bukittinggi, Kepala Imigrasi, Pimpinan BUMD/BUMN, Ketua LKAAM, serta Kaum Milenial.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fery Tass dihadapan seluruh undangan yang hadir mengungkapkan, bahwa Zona Integritas adalah salah satu predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

"Hendaknya seluruh aparatur Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Bukittinggi bisa terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya dengan memberikan  pelayanan yang maksimal dan profesional, sehingga bisa mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, bersih, melayani serta yang terkhusus Kejaksaan Negeri Bukittinggi bebas dari korupsi. Selain itu, agar bisa mewujudkan wilayah Birokrasi bersih melayani,  tentunya harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif". Ungkap Fery Tass.

Lanjut diungkapkan Fery Tass, "Diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas ini, dapat mewujudkan tujuan terbentuknya pemerintahan yang baik, bersih dan melayani masyarakat sepenuh hati". Tutul Fery Tass.