Curiga Lakukan Perselingkuhan, Warga Marbo ini Parangi Istrinya Sendiri

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Personel Polsek Marbo dipimpin Ka SPK Aipda Sapriandi bersama Kanit Reskrim Bripka Muh.Hanjas beserta anggota mengamankan terduga pelaku KDRT dan barang bukti di Dusun. Kajang, Desa Topejawa, Kec. Marbo, Takalar,Sabtu (08/02/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota bergegas berangkat dan setibanya di TKP Personel langsung mengamankan terduga pelaku ZU (37) serta mengevakuasi korban Andi Darna ke rumah sakit H. Padjonga Dg.ngalle Kab.Tkalar karena mengalami luka bacok pada bagian betis korban.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dari hasil interogasi dilapangan, diketahui bahwa korban dan pelaku adalah pasangan suami istri dan kejadian tersebut dipicu karena rasa cemburu dan sakit hati, dimana terduga pelaku mencurigai korban telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain sehingga dirinya terpancing emosi.

Personel Polsek Marbo yang berada di TKP melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang di pakai oleh terduga pelaku untuk menganiaya korban, serta menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, serta berkoordinasi dengan unit PPA Reskrim Polres Takalar untuk penanganan lebih lanjut.

Pos terkait