Edarkan Sabu di Wilayah Hukum Polres Takalar, Pria ini Diciduk Tim Drugs Hunter Sat Narkoba Takalar di Makassar

765

SULSELBERITA.COM. Takalar,- Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar, berhasil mengamankan MS (41) terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ir. Sutami Kota Makassar, Senin (20/01/2020) sekira pukul 18.30 Wita.

Penangkapan MS (41) dipimpin langsung oleh Kanit II Sat. Resnarkoba Polres Takalar Ipda Syiryadi Syamal.

Penangkapan MS (41) berawal dari informasi yang diperoleh dari tersangka NH (21) terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan di Lingkungan Palleko III, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Jumat (14701/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Dari NH (21) diperoleh keterangan bahwa uang yang digunakan oleh terduga untuk membeli sabu adalah milik Lk. MS (41), Kemudian petugas dengan cepat menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan MS. tersangka kemudian diamankan di Mapolres Takalar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Ilham