Ini Tanggapan Ketua JOIN Takalar Terkait Oknum Wartawan Online Yang Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

387

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pemberitaan terkait adanya oknum wartawan online yang diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur di kantor Polres Takalar, berinisial AH (17), Ketua DPD JOIN Takalar angkat bicara. (17/1/2020).

Pemberitaan di salah satu media online mpknews.com pada tanggal 16 januari 2020 kemarin, menyebutkan bahwa ada oknum diduga wartawan online yang menganiaya korban AH, dari keterangan media mpknews.com di jelaskan bahwa korban dipukul pada bagian dada, dan pada bagian ulu hati di samping WC/Toilet yang berada di Polres Takalar saat itu.

Menyikapi hal diatas, Ketua DPD JOIN Takalar, Aimal Situru mengungkapkan keprihatinannya dan sangat menyesalkan jika hal peristiwa itu benar terjadi. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian tersendiri di kalangan jurnalis online untuk tidak melakukan tindakan diluar dari kode etik jurnalistik, tegasnya.

Ketua JOIN Takalar saat dimintai keterangannya soal kasus diatas, juga menegaskan bahwa setelah dirinya melakukan konfirmasi dan kroscek internal ke pengurus DPD JOIN Takalar, mengatakan dengan tegas bahwa oknum inisial SS itu bukan anggota JOIN Takalar, jelasnya dengan nada tegas.

Kemudian sejauh ini dari hasil penelusuran kami, belum ada laporan resmi terkait dugaan itu. Jadi, persoalan ini kita tidak bisa menyikapi lebih jauh, tutup Ketua DPD JOIN Takalar yang juga Pimpinan Redaksi di sebuah media online di Sulsel.(*)

(Rilis JOIN Takalar)