Amankan Proses Eksekusi Lahan, Kabag OPS Polres Gowa Terjunkan 86 Personil

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Dalam rangka melaksanakan eksekusi lahan berdasarkan surat keputusan Nomor 6/Pdt.Eks/2018/PN Jo 27/Pdt.G/2013/PN Sungguminasa Polres Gowa menurunkan personil sebanyak 86 orang. Kamis (16/01/2020).

Adapun lokasi eksekusi berada di Lingkungan Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sebelum personil bergeser ke lokasi eksekusi terlebih dahulu para personil Polres Gowa mendapat arahan dan penekanan dari Kabag Ops Polres Gowa Kompol H. Tamba Hamid tentang cara bertindak dilapangan.

“Kepada rekan-rekan sekalian agar melaksanakan tugas secara proporsional, prosedural, dan profesional serta senantiasa menghindari tindakan kekerasan dan bentindak secara sopan, tegas, dan simpatik,” ujar Tamba.

Adapun Dalam kegiatan eksekusi tersebut dilakukan pembacaan Hasil Eksekusi terlebih dahulu.

“Saya berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada tindakan perlawanan dari pihak termohon karna Polres Gowa akan tegas kepada siapapun yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum” terang Kompol H. Tamba.

Editor: Ilham

Pos terkait