Miris, Bayi Berusia 4 Hari Ditemukan Di Mesjid

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa- Seorang bayi yang diperkirakan berumur 4 hari ditemukan di Masjid As Shiddiqin Dusun Balangpunia Desa Panaikang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa

Penemuan bayi berawal saat Imam Masjid Ustad Ikhlas Zul Amal sementara tidur dan mendengar suara bayi yang berasal dari luar masjid.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Karena penasaran lalu sang Imam mendatangi lokasi sumber suara dan melihat kondisi bayi dalam keadaan terbungkus dan beralaskan kain lap sambil menangis di teras pojok Masjid

Bayi tersebut ditemukan pada Selasa 17 Desember 2019 sekitar pukul 03.00 Wita dalam kondisi terselimuti dan beralaskan kain lap.

Pasca sang bayi ditemukan lalu Imam mesjid menggendong sambil melihat kearah luar pekarangan mesjid dengan harapan dapat melihat orang yang menyimpan sang bayi.

Karena tidak melihat seseorang yang diduga sebagai pemilik bayi lalu, bayi tersebut dibawa kedalam Masjid.

Usai shalat subuh, Imam Masjid dan jamaah menuju kantor Polsubsektor Patalassang guna melaporkan kejadian tersebut.

Atas laporan tersebut lalu Ka SPKT Aiptu Mustakim bersama piket fungsi menuju TKP dan mengumpulkan informasi serta beberapa keterangan saksi-saksi.

“Ciri-ciri bayi yang ditemukan diperkirakan berumur sekitar 3-4 hri, dgn BB 33 Kg, Panjang 48 Cm,ungkap
Ka SPKT,” Aiptu Mustakim.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas penemuan tersebut mengatakan,”saya mengimbau kepada warga mengimpan bayi tersebut segera melapor ke Pihak Kepolisian dan perlu saya tegaskan bahwa Polres Gowa akan tegas dan akan memproses hukum terhadap pelakunya yang tega menelantarkan bayi tersebut,” terang Akbp Boy Samola saat dikonfirmasi secara terpisah.

Editor:Ilham

Pos terkait