Polsek Pallangga Sukses Sosialisakan Program Sadar Hukum, Pemerintah Kecamatan Pallangga Serahkan Sejumlah Senjata Tajam

523

SULSELBERITA.COM. Gowa- Semenjak Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK,MH mengeluarkan penegasannya kepada warga masyarakat untuk tidak membawa dan menyimpan Barang sajam berupa Badik, hal tersebut sangat dipresiasi oleh segenap pemerintah dan masyarakat.

Seperti halnya di Kecamatan Pallangga Kab Gowa, warga masyarakat yang memiliki badik langsung menyerahkan badiknya kepada pemerintah setempat, Masyarakat menyerahkan badiknya kepada Kepala desanya masing masing yang disaksikan bhabinkamtibmas, kemudian para kepala desa secara simbolis menyerahkan sejumlah sajam tersebut kepada Camat pallangga untuk dukumpulkan dan kemudian diserahkan kepolsek pallangga. Senin,(16/12/2019)

Advertisement

Penyerahan Sajam berupa badik, diserahkan langsung Camat Pallangga Bpk. M.Akip,S.STP bersama Koramil Pallangga Kapten Santoso Kepada Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto,S.Sos yang disaksikan oleh Staf kecamatan, para kepala desa, lurah, tokoh masyarakat serta personil Polsek Pallangga serta para jurnalis.

Camat Pallangga, Bpk. M Akib,S.STP sangat mengapresiasi langkah langkah Polres gowa, dalam memberantas sajam berupa badik dan sejenisnya diwilayah kab gowa guna mencegah dan mengurangi terjadinya konflik dengan menggunakan senjata tajam yang dapat menimbulkan adanya korban jiwa, pungkasnya.

"Kami pemerintah Kec Pallangga sangat mengapresiasi, himbauan larangan membawa senjata tajam atua badik yang dikeluarkan oleh Bapak Kapolres Gowa, kami juga menghimbau kepada warga yang masih menyimpan badik dirumahnya agar segera diserahkan kepada pihak yang berwajib," Tuturnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos terimakasihnya kepada Pemerintah kec Pallangga yang sudah berpartisiasi dan bersinergi dalam membatu pihak kepolisian dalam mengumpulkan sajam yang dimiliki warga dan kemudian diserahkan kepada Pihak Polsek Pallangga, terimakasih atas kerjasamanya pak Camat, Kata Kapolsek.

Gerakan sadar hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolres Gowa Akbp Boy.FS Samola, SIK,MH, kepada seluruh masyarkat yang masih menyimpan dan menguasai senjata tajam berupa badik dan sejenisnya untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwajib guna dilakukan pemusnahan dihadapan Muspida Kab Gowa, Terang Kapolsek.

"Senjam berupa badik yang sudah terkumpul ini, kami akan serahkan kepolres gowa guna di musnakan, Kami tegaskan pula kepada warga kec pallangga yang masih menyimpan badik dirumahnya agar kiranya menyerahkan kepada pihak yang berwajib, jangan sampai kedepanya kami menemukan saat dibawa, kami pastinya tindak tegas sesuai prosedur hukum" Tegas Kapolsek.

Adapun jenis senjata tajam yang terkumpul oleh para kepala desa dan lurah saat ini dipolsek pallangga berupa Badik, keris, tombak,parang dan Busur.

Ditempat Terpisah Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola,SIK,MH mengucapkan terimah kasinya kepada segenap pemerintahan Kec Pallangga beserta unsur unsurnya serta warga masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program sadar hukum, dengan menyerahkan Senjata tajam milik warga kepada pihak yang berwajib, nantinya Sajam yang telah dikumpulkan kami akan lakukan pemusnahan dihadapan muspida Kab Gowa, Jelasnya.

Sumber:Humas Polsek Pallangga

Editor:Ilham