Dua Anggota DPRD Dapil II Kab. Maros, Menolak Tanda Tangan Surat pernyataan Sikap Mengawal Aspirasi Masyarakat Terkait Krisis Air Bersih

840

SULSELBERITA.COM. Maros-Aliansi Pemuda Tanah Gersang, angkat bicara terkait hasil dari dialog publik bertema ‘Air Bersih di Bontoa’ yang di gelar pada (17/10) lalu, soal pernyataan sikap Anggota DPRD dapil II Maros, untuk mengawal aspirasi masyarakat tentang krisis air bersih di Bontoa. Senin (4/11/2019).

Dari 5 Anggota DPRD dapil II Kabupaten Maros hanya tiga anggota dewan yang bersedia bertandatangan di surat pernyataan itu yakni Muh Nasir, Andi Rijal Abdullah dan Rahmat Hidayat. Sedangkan dua lainnya tidak bersedia untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.

Advertisement

Hal inilah yang membuat Pemuda Tanah Gersang angkat suara kekecewaannya terhadap dua anggota dewan tersebut.

“Tentunya kami sangat kecewa atas sikap anggota dewan tersebut, mereka tidak mau menandatangani surat pernyaataan itu, ini telah menandakan bahwa tidak ada keseriusan dalam mengawal aspirasi masyarakat. Apalagi dua-duanya adalah incumbent,” kata Arung, Koordinator Pemuda Tanah Gersang.

Lebih lanjut, Arung menyampaikan bahwa pernyataan yang di lontarkan kedua anggota DPRD ini bahwa kami telah di sumpah, kami menduga hanya sebatas pembelaan.

“Berbagai alasan yang telah mereka sampaikan untuk membenarkan pernyataan sikapnya, salah satu alasan yang kami anggap tidak logis adalah pernyataan kami telah disumpah. Karena pernyataan kami telah disumpah adalah sumpah menyatakan sikap untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD,” jelasnya

Selain itu, Arung juga mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD salah satunya adalah mendengar dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Sangat jelas sikap mereka untuk tidak mau mengawal aspirasi masyarakat. Sikap mereka telah membuktikan bahwa pernyataan sumpah hanya sebatas seremonial belaka,” pungkasnya.