Nurdin Abdullah : Tak Boleh ada Pungutan PKL di GOR Sudiang

164

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR-Puluhan pedagang kaki lima di GOR Sudiang Makassar bersuka cita ketika mendengar penjelasan Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah yang melarang ada pungutan terhadap pedagang.

"Tidak boleh ada pungutan lagi. Ini tanah negara dan kalau dipungut siapa yang pungut dan dia pertanggungjawabkan kepada siapa?" tegas Nurdin Abdullah.

Gubernur meninjau GOR Sudiang, Minggu 3 November 2019 pagi. Puluhan pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan di dalam kompleks GOR Sudiang berbaur dengan ratusan pembeli.

Pernyataaan Nurdin Abdullah yang melarang ada pungutan terhadap PKL disambut teriakan, "Hidup gubernur. Ini baru gubernur. Perhatikan masyarakat kecil," teriakan pedagang kaki lima yang mengelilingnya.

Sebagai kompensasi tidak ada pungutan, gubernur meminta kepada masing-masing pedagang untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. "Kalau ada yang kotor, tidak boleh menjual lagi," tegasnya.

Nurdin Abdullah memberi kebebasan kepada pedagang untuk melanjutkan kegiatan usaha sebelum ada penataan dari Pemprov Sulsel.

Nurdin Abdullah menyebutkan, Pemprov Sulsel akan mengucurkan anggaran besar untuk penataan dan pengembangan kawasan GOR Sudiang.

"Silahkan tetap jual sambil menunggu kios yang dibangun pemerintah. Nanti ada tempat khusus untuk jualan," jelasnya.(*)