Dinyatakan P-21, Kanit Reskrim Polsek Pallangga Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perjudian Ke Kajaksaan Negeri Sungguminasa

680

SULSELBERITA.COM. Gowa-Kanit Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa Ipda Jasman bersama penyidik Bripka Haeruddin melimpahkan Tahanan Judi ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa Gowa, Senin, (21/10/2019)

Dalam perkara judi tersebut, Satuan Reskrim Polsek Pallangga Polres Gowa menetapkan tersangka Rano Bin Tahir berteman 4 orang, saat tertangkap melakukan praktek perjudian Kartu yoker disebuah perumahan, kelima warga tersebut masing masing berdomisili di Btn Jenetalassa Kec Pallangga Kab Gowa.

Ditemui Diruang Kerjanya Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Jasman mengatakan, kelima pelaku tersebut merupakan warga Desa Jenetalassa kecamatan Palallangga, kelima pelaku kami amankan karena melakukan praktek perjudian, hingga saat ini Berkas perkaranya sudah lengkap dan dinyatakan P-21 oleh kejaksaan Negeri Sungguminasa, dan saat ini kami telah limpahkan dengan Nomor P-21 : B/641/P.4.13/Epp.1/10/2019/Kajari Gowa, Jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kelima warga tersebut kami jerat pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan pasal 303 ayat 1 ke 1 subs 303 bis KUHPidana, Tambah Kanit Reskrim

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto,S.Sos membenarkan bahwa perkara judi yang ditangani Reskrim Polsek Pallangga sdh lengkap dan dinyatakan P-21 Oleh kejaksaan Negeri Sungguminasa untuk proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

“Perkara kasus perjudian, berkas perkaranya sudah kami limpahkan beserta dengan barang bukti serta ke-lima tersangka ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa untuk diproses lebih lanjut,” Terang Akp Hendra.

Ditempat Terpisah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK,MSi mengapresiasi Personil jajaran Polres gowa, dalam upaya memberantas tindak kriminal khususnya Permainan judi diwilayah hukumnya.

"Polres Gowa akan menindak tegas dan tidak akan memberi ampun kepada para pelaku tindak kriminal khususnya Perjudian demi keamanan wilayah Kab Gowa" Tegas Orang nomor satu diPolres Gowa ini.