Coba Kabur Saat Penangkapan, Pengedar Sabu di Tembak Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Tanjung Balai-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai yang berhasil meringkus serta memberikan tembakan secara terukur kepada seoranag pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu .

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai ,Ajun Komisaris Polisi Rasmasju Tarigan,SH saat di konfirmasai menjelaskan bahwa Timnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria yang menyimpan narkoba jenis sabu sabu yang sedang berada di Jalan Kemuning ,Kelurahan Selat lancing , Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai (9/10/2019).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Masi Kata Kasat Narkoba Tanjung Balai “ setelah mendapatkan informasi tersebut , sekitar pukul 17.00 tim langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang di maksud , dan setibanya di lokasi, kami melihat seorang pria dengan ciri cirri yang di sebutkan sedang berjalan menuju ke sebuah rumah di lokasi dan melemparkan sebuah bungkusan plastic bewarna hitam ke atas lantai sebuah rumah di lokasi , seketika itu kami langung melakukan penangkapan terhadap target.

“ Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap plastic yang dibuang oleh tersangka yakni seorang pria yang mengaku bernama “ Andre Yusnizar (34) Warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Bung Tanjung Gusta Kota Tanjung Balai kami menemukan narkotika jenis sabu sabu dan tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, Barang Bukti yang kami amankan dari tersangka yakni “ 1 (satu) bungkus plastik bening transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,10 (Dua koma sepuluh) gram, 1 (satu) unit HP merk nokia warna Hitam, 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario tanpa plat . ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo tersebut .

“ Pada saat kami melakukan pengembangan , tersangka langsung melarikan diri dengan cara melawan kemudian melukai Kanit Kbo ,sehingga kami pun melakukan tembakan peringatan ke udara , namun hal tersebut tidak di indahkan tersangkan sehingga kami pun melakukan tindakan tegas dengan terukur kea rah kaki tersangka saat melarikan diri dan saat ini tersangka sudah kami masukan ke sel Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut . Ungkap Kasat Mengakhiri .

Kontributor: Leodepari

Pos terkait