GPI: Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa yang Menjadi Momok Penghambat Laju Pembangunan

498

SULSELBERITA.COM. MakassarKorupsi merupakan tindak kejahatan Luar biasa yang menjadi momok penghambat laju pembangunan, baik Infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia. Kejahatan Korupsi telah mewabah disetiap pejabat publik mulai dari pusat hingga ketingkat pelosok, tak terkecuali di Kabupaten Enrekang yang tengah ramai oleh maraknya praktek korupsi.

Berdasarkan temuan Investigasi kami Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan/Proyek Pengadaan Bibit Bawang Merah, Bibit Cabe dan Cultivator yang menghabiskan Anggaran diatas 20 Miliar rupiah T.A 2017, dimana anggaran tersebut bersumber dari APBD melalui Dinas Pertanian Kab. Enrekang, kami menemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada Praktek Korupsi dan berpontensi merugikan keuangan Negara hingga Miliaran rupiah. Adapun beberapa kejanggalannya, antara lain sebagai berikut;
• Bahwa Diduga Pembahasan Anggaran Proyek tersebut tidak dibahas bersama DPRD, akan tetapi Pihak Pemkab. EnrekangJustru menerbitkan SK PARSIAL sebagai dasar untuk melaksanakan Proyek tersebut dan Anggarannya pun terindikasi sengaja dipecah menjadi beberapa paket proyek.
• Bahwa diduga Telah terjadi Monopoli atau pengaturan Perusahaan Pemenang yang dilakukan Oleh Oknum Pejabat yang bekerja sama dengan Pihak Rekanan pada saat proses Tender/lelang.
• Bahwa dalam pelaksanaannya Diduga ada pemalsuan label dan pencampuran bibit variates unggul dari Bima dengan bibit lokal kualitas tidak layak yang disortir tanpa melalui standar mekanisme dan prosedur penangkaran bibit.
• Bahwa pada saat penanaman bibit hampir 90% petani merugi mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah akibat dari bibit bawang yang tidak berkualitas sesuai standar. Dan petani tidak semua diberikan alat Cultivator untuk menunjang pengelolaan lahan tanam akibat dari alat kultivator tersebut dimonopoli dan justru diduga diberikan kepada kerabat terdekat pejabat, sementara sesuai aturan harusnya petani/ kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit harusnya juga mendapatkan alat Cultivator sebagai penunjang.
• Bahwa ada Dugaan Mark Up harga bantuan yang dimana harga yang dibayarkan pemerintah untuk membeli bantuan bibit tersebut sangat mahal dari harga pasaran bibir pada saat itu.

Advertisement

Oleh itu kami tergabung dalam ‘Gerakan Pemuda Intelektual (GPI)” Menyatakan Sikap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah, Bibit Cabe Dan Cultivator Dinas Pertanian Kab.Enrekang T.A 2017 Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Hingga Miliaran Rupiah. Dan kami juga menyampaikan Tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pihak Polda dan Pihak BPK Provinsi Untuk melakukan audit Kerugian Negara Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang, Bibit Cabe & Cultivator Kab.Enrekang T.A 2017.

2. Mendesak Pihak polda untuk segara menaikkan Status Penanganan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang, Bibit Cabe & Cultivator Kab.Enrekang T.A 2017.

3. Meminta Penyidik Polda sulsel Memeriksa semua Pihak yang terlibat, Mulai Kadis Pertanian (Arsil Bagenda), PPK Proyek dan Pihak Rekanan/Kontraktor Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang, Bibit Cabe & Cultivator Kab.Enrekang T.A 2017.

4. Meminta Pihak Penyidik Polda Sulsel Tidak Pandang Bulu Untuk Menetapkan Tersangka Siapapun yang Terbukti Bersalah Dalam Kasus Ini.!!

Hormatku: (Muh Taufiq) Jenlap Aksi GPI.

Jenlap : Muh Taufiq
Korlap. : Arjun
Ketua GPI : Syamsul
***