LMPP Sulsel Pantau Kasus KOTAKU Gowa 2018 di Kejati Sulsel

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar-Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada-LMPP) Sulsel, terus memantau perkembangan kasus KOTAKU Gowa dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Wakil Sekretaris LMPP Sulsel, Solihin Nappa mengatakan, kasus program KOTAKU Gowa 2018 di Kecamatan Somba Opu yang sudah dilaporkan di Kejati Sulsel terus dipantau perkembangannya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami berharap pihak Kejati segera memproses kasus yang nilai anggarannya cukup besar yakni, senilai Rp16 Miliar,” kata Solihin.

Dia mengatakan, ada beberapa item pekerjaan di sejumlah kelurahan dari program ini diduga dikerja asal jadi.

“Makanya, kasus ini kami dorong ke Kejati Sulsel. Kini laporannya sementara diproses di bagian Pidana Khusus (Pidsus),” kata dia.

Solihin berharap, pihak terlapor dapat secepatnya diproses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada pekerjaan KOTAKU Kabupaten Gowa 2018.

“Kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke Kejati Sulselntuk proses lebih lanjut. Kami pun akan terus mengawal kasusnya,”kata Solihin.(*)

Pos terkait