Kecanduan Nonton Film Porno, “YG” Perkosa Kakak Perempuannya Sebanyak 40 Kali

1298

SULSELBERITA.COM. Lombok - Seorang remaja belasan tahun berinisial YG (15) ditangkap polisi, lantaran di duga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap kakak perempuannya sendiri, yang belakangan diketahui mengalami gangguan keterbelakangan mental.

YG yang berasal dari Pringsewu, Lampung, Sumatera Selatan ini, diduga melakukan aksi bejadnya tersebut, akibat kecanduan nonton film porno.

Tidak tanggung tanggung, pelaku YG bahkan telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap kakak  perempuannya yang berinisial AG  (18) tahun hingga sebanyak 40 kali.

Mrnurut keterangan pelaku dihadapan penyidik, Perbuatan bejadnya tersebut dilakukan YG sejak 2018 hingga terakhir melakukannya pada tanggal 20 Februari 2019 lalu.

"Sama mbak (AG) 40 kali, sejak tahun 2018 kemarin", katanya seperti dikutip tajuklombok.com dari Surya Malang.com pada Jum'at (29/3/2019).

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG jadi pecandu film porno karena sering menonton di handphone (HP) milik SA (23), kakaknya.

"Motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.