SULSELBERITA.COM. Gowa - Aksi pencabulan dan pemerkosaan akhir akhir ini makin kerap terjadi, apalagi kebanyakan yang menjadi korbannya adalah anak anak yang masih dibawah umur.
Seperti apa yang di duga dilakukan oleh Daeng Raja, Kakek ini tega melakukan pencabulan terhadap dua remaja putri AA (18) dan VW (14), yang tak lain adalah tetangga pelaku sendiri. Senin, (25/2/2019).
Peristiwa naas yang yang menimpa dua orang gadis remaja bersaudara tersebut, terungkap saat ayah korban, AR (44) melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Gowa, Senin (25/02/2019).
Menurutnya keterangan ayah korban, bahwa kedua putrinya telah dicabuli oleh seorang kakek-kakek yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Pengakuan Anak saya, bahwa mereka dipeluk, dicium, payudara diremas, bahkan alat kelamin mereka diraba raba oleh pelaku,” ujar AR.
Lanjut dikatakan AR "Waktu itu saya bersama istri sedang keluar berbelanja ke pasar dan meninggalkan kedua anak saya, tak lama kemudian, anak saya menelepon meminta saya pulang. Ketika sampai di rumah, saya lihat dia sudah menangis,” Ujar AR geram.
AR mengungkapkan jika kedua anak gadisnya tersebut, telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, AR juga menhgaku kalau kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polisi dan berharap pelaku bisa segera diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya tersebut.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan bahwa memang ada laporan mengenai dugaan perbuatan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur.
Menurutnya, saat ini penyidik Polres Gowa sementara mendalami kasus dugaan pencabulan ini. “Iya benar, kami menerima laporan dugaan pencabulan. Sementara kami selidiki,” singkat Tambunan