Camat Marbo Dapat Amanah Tugas Tambahan Sebagai Plh di Dua Desa

370

SULSELBERITA.COM. Takalar - Camat Mangngarabombang (Marbo), Mappaturung kini mendapat amanah tambahan, yakni diberi tugas menjadi pelaksana harian (Plh) dua jabatan kepala Desa (kades) yakni Kades Cikoang dan Kades Laikang.

“Iya benar, Camat Mangngarabombang menjabat sebagai pelaksana harian di Desa Cikoang dan Laikang karena kedua kades di dua desa tersebut sudah berakhir masa tugasnya. Di Kecamatan Mangngarabombang ada tujuh desa yang dijabat oleh pelaksana tugas,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Pemkab Takalar, Baharuddin Limpo, Rabu (31/10/2018).

Sementara itu, Pj Sekretaris Kabupaten Takalar, H Arsyad Taba usai mengukuhkan ketujuh pelaksana tugas dan pelaksana harian kades mengatakan pengangkatan pelaksana kades ditempuh untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Kita berharap pelaksana tugas kades ini dapat menjaga stabilitas keamanan dan segera bertugas dan saling bersinergi antara aparat desa dan tokoh masyarakat setempat, sehingga pembangunan dapat berlangsung dengan baik,” jelas Arsyad Taba.

Camat Marbo yang di konfirmasi teekait amanah tambahan yang diberikan tersebut, kepada awak media ini mengatakan, "Pak Bupati memberikan amanah ini untuk sementara menunggu adanya penjabat kepala Desa, karna saya adalah pelaksana harian dan insyah allah amanah ini saya laksanakan demi tugas dan tanggung jawab, dan ini  untuk pelayanan kemasyarakatan demi Takalar unggul sejahtera dan bermartabat" Ujarnya.

Lanjut dikatakan Mappaturung, "Hari pertama mengembang amanah sebagai Plh Kades Cikoang, hari ini saya berkunjung ke panggung rumah adat Karaeng Laikang di Cikoang, untuk dilakukan penataan dan perbaikan untuk persiapan maulid nabi besar Muhammad SAW". Tutup Mappaturung. (rabu, 31/10/208).