SULSELBERITA.COM. Takalar - Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM pimpin rapat RPJMD T.A 2017-2022 dan Penyusunan APBD 2019 sekaligus mempresentasekan Pedoman dan Dasar Penyusunan APBD 2019. Bertempat di Ruang Galery lantai 1 kantor Bupati Takalar. Jum'at (26/10/2018) siang.
Rapat yang berlangsung sehari ini, juga dihadiri oleh Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM, seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemda Takalar Para Kabag. Setda dan Para Camat se Kab. Takalar.
Presentase Sekkab tentang Pedoman dan Dasar Penyusunan APBD 2019, yang harus berpedoman pada Permendagri No. 38 tahun 2018 dan Dokumen RPJMD Kab. Takalar tahun 2017-2022 serta Renja Tahun 2019 yang sudah tertuang dalam KUA PPAS ini akan dibahas bersama dengan Banggar DPRD.
Sekda Takalar saat melakukan presentase juga menjelaskan bahwa poin penting dalam kegiatan ini adalah mengoptimalkan dan mengsinergikan program sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD TA 2017-2022 dan penyusunan APBD 2019 Pemerintah Kabupaten Takalar. RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan anggaran sehingga idealnya pembahasan APBD dilakukan setelah ada RPJMD.
“Di tahun 2019 nantinya akan ada program prioritas RKPD diantaranya beberapa urusan pilihan yakni pertanian, peternakan dan kesehatan hewan, perikanan dan kelautan, pariwisata, energy dan sumber daya mineral, serta perdagangan dan perindustrian." Jelas Sekkab Takalar H. Arsyad.
Pada kesempatan ini, Bupati Takalar H. Syamsari juga memberikan penekanan agar setiap program yang akan dilaksanakan oleh OPD harus mengacu kepada 22 Program Prioritas serta Impact pelaksanaannya harus terukur, baik secara Kualitatif maupun Kuantitatif, dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka masyarakat miskin.
setiap OPD sudah diberikan Pagu Anggaran Sementara sebagai dasar penyusunan Program dan kegiatan yang akan dipresentasekan oleh masing-masing kepala OPD didepan TAPD Takalar mulai hari Selasa nanti (30/10/2018).