Dua Pelaku Begal Sadis Di Takalar Di Tembak Polisi

3366

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang pernah di beritakan media ini sebelumnya, Fitriyani 25 Thn menjadi korban pembegalan secara sadis, yang di lakukan oleh dua orang yang tak di kenalnya, tak jauh dari rumah korban sendiri, yakni di jalan cor Bajeng tembus lingkungan Kacci Kacci, Kecamatan Pattallassang Kab.Takalar. Korban Fitriyani saat itu mengalami luka serius, tangan nyaris putus dan leher luka menganga akaibat tebasan parang dari salah seorang pelaku.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Pihak Polres langsung bergerak melakukan penyelidikan, berselang beberapa hari kemudian, pihak Polrrs Takalar bersama Timsus Pilda Sulsel berhasil membekuk dua orang pelaku begal sadis tersebut.

Kedua pelaku adalah Ca'di 21 Thn, dan Ipul 21 thn. Ca'di  yang merupakan warga Jeneponto di tangkap di Kab.Bantaeng Selasa dini hari (24/10/2017), sedangkan Ipul yang merupakan warga Kalampa Kabupaten Takalar di tangkap di rumahnya di Kalampa 2 jam kemudian.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Takalar AKP.Andi Alimuddin yang berhasil di konfirmasi di kantor Polres Takalar terkait penangkapan kedua pelaku (Selasa, 24/10/2017), menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku.

"Memang benar kami telah berhasil menangkap kedua orang pelaku begal sadis terhadap ibu Fitriyani beberapa hari yang lalu, kedua pelaku adalah Ca'di 21 thn warga Jeneponto. dan Ipul 21 thn,  warga Kalampa Takalar,  kronologis penangkapan kedua pelaku, adalah sebagai berikut : setelah kejadian kami melakukan penyelidikan, maka kami menggandeng timsus Polda Sulsel".

Lanjut di jelaskan "Setelah melakukan penyelidikan,  dan mengetahui posisi si pelaku ternyata yang bersangkutan berada di Bantaeng,  lalu tim langsung meluncur ke Bantaeng, tepatnya kampung beru. Tim di pimpin oleh Kanit resmob Aiptu Syamsuddin bersama timsus Polda Sulsel, alhasil pelaku dapat di temukan dan langsung di bekuk saat itu juga. Bersama pelaku, Ikut diamankan pula sepeda motor dan HP milik korban, yang rencananya mau di jual oleh pelaku Ca'di".

Lebih Jauh di Jelaskan lagi "Selain Motor dan HP, Ikut di amankan pula sebilah badik yang di duga di gunakan pelaku untuk melukai korban Fitriyani, saat di lakukan penangkapan, pelaku Ca'di tidak melakukan perlawanan, lalu pelaku  menunjukkan teman pelaku yang bersamanya saat itu, yakni ipul 21 thn yang tinggal di Kalampa Takalar, tepatnya di depan hotel grand Kalampa. Tim kami langsung menuju tempat tinggal pelaku Ipul, dan langsung melakukan penangkapan, namun saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti parang yang di gunakan Ipul untuk menebas leher korban, kedua pelaku berusha untuk kabur dari pengawalan polisi, dengan cara melompat dari mobil yang membawanya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tak di indahkan akhirnya petugas menembak kaki pelaku. Ca'di mendapat hadiah dua butir timah panas di bagian kaki kiri dan kaki kanan, sementara ipul mendapat hadiah satu butir timah panas di kaki kirinya". Kunci Andi.Alimuddin.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, kedua pelaku saat ini sudah diamnakan di mapolres Takalar setelah terlebih dahulu mendapat perawatan atas luka tembak yang di deritanya.