Tekan Penyebaran Covid-19, Bupati Takalar Minta Masyarakat Shalat Idhul fitri di Rumah Masing-Masing

244

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dengan berbagai pertimbangan terutama kesehatan dan keselamatan warga, Pemerintah kabupaten Takalar secara tegas memutuskan agar pelaksanaan shalat idhul fitri 1441 H dilakukan dirumah saja.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se're, S.Sos bersama unsur forkopimda, kepala Kemenag Takalar, Ketua MUI, Ketua NU, dan ketua Muhammadiyah Takalar, di Ruang Gallery, Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/5/2020) siang.

Keputusan ini diambil pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali. Dimana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi 6 orang.

"Tadi Alhamdulillah Wabup, Forkopimda Takalar, Kemenag, MUI dan ormas sudah diundang untuk Vidcom dengan pejabat pusat (Mentri), Gubernur dan Forkopimda Provinsi membahas tentang teknis idhul fitri saat pandemi Covid-19. Dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh Pak Wabup. Alhamdulillah sudah ditegaskan bahwa kita semua mengikuti arahan pemerintah Pusat dan Arahan Pak Gubernur, untuk melanjutkan Social dan psycal Distancing.

Dengan demikian kita semua menghindari perkumpulan massa demi untuk kemaslahatan ummat, yaitu memutus rantai penyebaran penyakit Covid-19 yang mematikan. Agama mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Kita semua mendukung arahan untuk sholat bersama keluarga di rumah masing-masing," Terang Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM.

Untuk kali pertama, masyarakat akan melaksanakan shalat idul fitri yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, Bupati Takalar meminta agar warga bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan perjalanan silaturahmi kerumah sanak saudara pada hari raya idhul fitri nanti.

"Kita sama-sama bersabar, apa yang kita lakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran penyakit, dan itu jauh lebih penting dalam agama. Menjauhi mudharat didahulukan daripada mengambil manfaat," pungkas H. Syamsari.