SULSELBERITA.COM.Takalar - Sambang ke rumah warga, Bhabinkamtibmas Desa Sanrobone Sampaikan Himbauan Pemerintah dan MUI dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Polsek Mappakasunggu Polres Takalar terus melakukan upaya meredam wabah virus Corona atau Covid-19 agar tak menyebar secara luas dikalangan masyarakat Takalar, khususnya di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu.
Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sanrobone Polsek Mappakasunggu Bripka Solihin kerumah salah satu warganya di Dusun Lau Desa Sanrobone untuk menyampaikan himbauan pemerintah dan mensosialisasikan Fatwa Mui terkait anjuran untuk shalat tarwih dan kegiatan sosial lainnya selama bulan suci ramadhan yang menghadirkan banyak orang untuk sementara dirumah saja.
" Kami sampaikan dan menghimbau seluruh masyarakat melalui Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk warganya selama bulan suci ramadhan untuk melaksanakan kegiatan Ibadah Ramadhan seperti shalat tarwih dan kegiatan lainnya di masjid untuk sementara waktu di laksanakan dirumah bersama keluarga sampai wabah virus ini tidak ada." Imbuh Bhabinkamtibmas saat menyambangi rumah warganya di Desa Sanrobone Kec. Sanrobone Kab. Takalar, Selasa (05/05/2020).
Selain itu, Babinkamtibmas juga menghimbau kewarga untuk bisa mematuhi dan memahami himbauan pemerintah dan Fatwa MUI demi mencegah penularan virus Corona dan memutus rantai penyebarannya.