SULSELBERITA.COM. Takalar – 13 Oktober 2026n—Camat Pattallassang, Bansuhari Said, S.AP., M.Si., menyosialisasikan penerapan budaya pelayanan 5S kepada seluruh jajaran kelurahan di Kecamatan Pattallassang sebagai tindak lanjut peluncuran program 5S oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada Senin (12/10/2026).
Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh unit pelayanan di sembilan kelurahan se-Kecamatan Pattallassang menerapkan prinsip 5S secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Prinsip 5S yang meliputi Senyum, Salam, Sapa, Santun dan Solusi menjadi landasan penting dalam membangun interaksi yang ramah, menghargai warga, serta menciptakan pengalaman pelayanan publik yang lebih humanis dan profesional.
Camat Pattallassang menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau pemasangan slogan di ruang pelayanan. Penerapan 5S harus terlihat dalam sikap, komunikasi, dan perilaku aparatur ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor kelurahan berhak memperoleh pelayanan yang baik, tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan dengan sikap ramah, tutur kata yang baik, serta kesediaan mendengarkan kebutuhan dan keluhan warga.
“Penerapan 5S harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Saya ingin masyarakat yang datang ke kantor kelurahan merasakan langsung keramahan, kesopanan, dan kesantunan aparatur kita. Pelayanan yang baik dimulai dari cara kita menyambut dan memperlakukan masyarakat,” demikian penegasan arah sosialisasi tersebut.
Bagi Kecamatan Pattallassang, penerapan 5S juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Peelayanan yang cepat perlu diimbangi dengan sikap yang baik, komunikasi yang jelas, serta kesungguhan aparatur dalam membantu menyelesaikan kebutuhan warga.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi para lurah dan seluruh jajaran agar melakukan pembinaan internal serta memastikan prinsip 5S diterapkan oleh setiap petugas, baik pada loket pelayanan maupun dalam interaksi pelayanan lainnya.
Camat Pattallassang mendorong agar pelaksanaan 5S tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan melalui keteladanan pimpinan, pengawasan rutin, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di masing-masing kelurahan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih berorientasi pada masyarakat.
Peelayanan publik yang berkualitas bukan hanya diukur dari terselesaikannya urusan administrasi, tetapi juga dari bagaimana masyarakat dilayani dengan hormat dan memperoleh kepastian pelayanan.
Melalui sosialisasi ini, Kecamatan Pattallassang berkomitmen mendukung pelaksanaan program 5S agar menjadi kebiasaan kerja di seluruh sembilan kelurahan.
Sebab, pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang apa yang diselesaikan pemerintah, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat diperlakukan selama proses pelayanan.
Senyum, salam, sapa, santun, dan solusi diharapkan menjadi karakter aparatur Kecamatan Pattallassang dalam mewujudkan pelayanan yang ramah, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
(Humas Pattallassang)







