Pasokan Gas Diputus 4 Bulan, Pemilik Pangkalan Elpiji Takalar Minta Ada Kejelasan Dari Pihak Agen

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 11 Oktober 2026 — Kekecewaan mendalam dirasakan Syamsuddin Nyampo, pemilik Pangkalan Arrahman di Jalan Terong, Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Pasokan gas elpiji ke pangkalannya telah terhenti selama empat bulan tanpa kejelasan pasti dari pihak agen.

Bacaan Lainnya

“Sudah empat bulan tidak pernah diantarkan gas dan tidak pernah ada pemberitahuan pasti apakah mau diputuskan atau bagaimana,” ungkap Syamsuddin, Minggu (11/10/2026).

Sepekan Telat Bayar, Pasokan Langsung Terhenti

Syamsuddin menceritakan, persoalan bermula saat ia terlambat melakukan pembayaran sekitar satu minggu. Ia pun menerima Surat Peringatan (SP) dari pihak agen. Meski akhirnya ia melunasi kewajibannya, gas justru tak lagi pernah diantarkan.

Pangkalan yang telah ia jalani selama dua tahun ini kini terancam tutup tanpa kejelasan status. Saat pertama membuka usaha tersebut, Syamsuddin mengaku diminta menyetor dana sebesar 23 juta rupiah kepada pihak agen, yang dirinci sebagai biaya administrasi, izin pangkalan, serta pengadaan 50 buah tabung 3 kilogram dan 3 buah tabung pink 5,5 kilogram. Klaim pembayaran tersebut disertai dengan kwitansi resmi dari pihak agen, namun hingga kini nasib dana tersebut belum ada kejelasan.

Diancam: “Kalau Tak Mau Jual, Pangkalan Mati Sendiri”

Yang lebih mengkhawatirkan, Syamsuddin mengaku dihubungi oleh seorang admin agen bernama Ibrahim, yang memintanya untuk melakukan take over atau menjual pangkalan tersebut kepada pihak lain. Saat ia menolak, ancaman terlontar.

“Saya diancam, kalau saya tidak mau menjual pangkalan saya, maka pangkalan ini katanya akan mati dengan sendirinya,” tuturnya.

Pihak Agen Bantah Klaim Setoran 23 Juta

Terpisah, pemilik agen PT Dwi Maju Energi, Ibu Dwi Pratiwi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah seluruh tuduhan tersebut. Termasuk soal setoran awal 23 juta rupiah.

“Saya sama sekali tidak tahu itu dana 23 juta disetor ke mana, karena saya sama sekali tidak terima dana itu,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan media dalam permasalahan ini. “Ini masalah pribadi saya dengan pangkalan saya. Apa urusannya dengan wartawan? Tanyakan ke pemilik pangkalan apa kesalahannya sehingga tidak diberikan lagi tabung,” ujarnya.

Menurut Dwi Pratiwi, alasan penundaan pasokan karena Syamsuddin dua kali menerima surat peringatan karena sering terlambat membayar. Bahkan, ia mengaku pernah membantu melunasi tunggakan pembayaran pangkalan tersebut. Terkait informasi jatah 200 tabung per bulan, ia membantahnya dan menyatakan jatah yang diterima hanya 50 tabung per bulan.

Fakta Versus Klaim Masih Berjarak

Konflik ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemilik pangkalan merasa dirugikan dengan terhentinya pasokan dan adanya unsur paksaan untuk menjual usaha — lengkap dengan bukti kwitansi pembayaran yang dimilikinya. Di sisi lain, pihak agen memiliki versi yang berbeda. Masyarakat berharap persoalan ini segera menemukan titik terang, mengingat elpiji merupakan kebutuhan pokok warga sehari-hari.

Pos terkait