SULSELBERITA.COM. Takalar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, mengatakan pihaknya komitmen meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Salah satu langkah yang dilakuakan adalah rutin melaksanakan sidak.
"Kami laksanakan sidak dua kali seminggu, ini sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Sulsel terkait implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, dan back to basic," jelas Mansur, Rabu (9/10/2024).
Pada surat edarannya, ada dua belas poin arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, terkait peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dua di antaranya; optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, dan rutin lakukan sidak.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang yang ada di dalam lapas, guna menjaga keamanan dan ketertiban supaya tetap kondusif," tambah Mansur.
Sejalan, Kasubsi Pelaporan Keamanan, Djanwar Bakkara, mengatakan jika pemberantasan barang terlarang sebagai upaya menciptakan lingkungan aman serta mendukung kelancaran program pembinaan di dalam lapas.
"Sidak kali ini kami menyasar dua blok, petugas terdiri dari Tim Satopspatnal dan staf. Sidak rutin kami lakukan karena pembinaan hanya bisa berjalan optimal jika didukung lingkungan aman dan tertib," pungkas Djanwar.
Dari hasil sidak petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahan besi dan kaca seperti; obeng, botol parfum, piring, mangkok, hanger kawat, dan kabel. Barang-barang ini diinventaris untuk selanjutnya dimusnahkan.