Pj. Bupati Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar

50

SULSELBERITA.COM. TAKALAR - Diskominfo-SP, 23 September 2024. Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2024 yaitu Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar berlangsung di Kantor KPU Kab. Takalar, Senin 23 September 2024.

Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.dev,.Plg bersama Forkopimda Takalar, Ketua dan Seluruh Komisioner KPU Takalar, Ketua Bawaslu Takalar, Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup, para Ketua Partai Politik Pengusung Calon bersama Anggota serta Masyarakat dari masing-masing pendukung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati turut menyaksikan langsung tahapan tersebut.

Advertisement

Dalam sambutannya, Pj.bupati menyampaikan apresiasi kepada KPU Takalar yang sudah melaksanakan kegiatan yang merupakan salah satu tahapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024 dan alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar.

"Ditengah cuaca yang cerah tidak menyurutkan semangat Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup serta para pendukung melalui tahapan ini, tentu kita ingin mewujudkan pemilu pilkada yang aman tertib, lancar dan berintegritas dengan pondasinya adalah menciptakan kedamaian" tegasnya.

Lanjut dikatakan, kita sepakat dalam menciptakan kesuksesan pemilihan pilkada ada tiga hal yang harus dijaga bersama-sama yaitu sukses penyelenggaraannya, sukses partisipasinya dan sukses pelaksanaannya.

"Kita orang takalar punya nilai sosial dan menjunjung kedamaian, olehnya itu mari kita bersama-sama sukseskan pilkada 2024 dengan aman, tertib, lancar dan damai" Tutup Dr. Setiawan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Pattiha mengatakan" kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024 yaitu pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024"

"Pengundian nomor urut dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak" Jelasnya.

Adapun kedua paslon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Takalar adalah
H.Syamsari Kitta dan H.Natsir Ibrahim serta H.Moh Firdaus dan H.Hengky Yasin.

Kedua Pasangan calon secara bersama sama mengambil dan membuka tabung berisi nomor yang di siapkan pihak KPU

Paslon H.Moh Firdaus-H dan Hengky Yasin mendapat nomor urut Satu (1) sementara pasangan calon Bupati dan Wakil H.Syamsari Kitta - H.Natsir Ibrahim mendapat nomor urut dua (2).

Setelah kegiatan pengundian dan penetapan Nomor urut Paslon Cabup dan Cawabup Takalar tahun 2024, kegiatan di lanjutkan dengan deklarasi Pemilu Damai.