SULSELBERITA.COM. Takalar - Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. PLG. menerima kunjungan lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan ( LPPOM MUI SULSEL) bertempat di ruang kerja Pj Bupati Takalar. Senin (2/9/2024).
Dalam kunjungan audensi tersebut, dipimpin oleh direktur LPOM MUI SulSel Raudhatul Jannah Syarif, STP dengan maksud membangun kerjasama serta dukungan dari pemerintah Kabupaten Takalar terkait percepatan standarisasi sertifikat halal bagi produk usaha dan jasa yang ada di Kabupaten Takalar.
Raudhatul Jannah dihadapan Pj bupati bupati menjelaskan bahwa LPOM MUI selaku penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) melakukan percepatan sertifikasi halal produk sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
Sasaran kedepan sertifikasi halal selain kepada pengusaha IKM/ UMKM yang mempunyai diatas 10 jenis produk usaha juga kepada Rumah pemotongan hewan ( RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU), sektor jasa dan Zona kuliner halal dipusat wisata.
Lanjut dijelaskan raudhatul Janna bahwa LPPOM MUI berharap dukungan Pj Bupati Takalar atensi dan dukungan pemerintah kabupaten dalam bentuk perjanjian kerjasama seperti yang lakukan LPPOM MUI dengan Pemkab yang ada di Sulawesi selatan yang telah melakukan kerjasama dengan LPPOM MUI.
Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad M.Dev. PLG menyambut baik kedatangan LPOM MUI dan berharap lembaga tersebut dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha termasuk sektor jasa untuk mendapatkan sertifikat halal.
Pj bupati yang didampingi oleh Kadis Koperasi UMKM dan transmigrasi, kabid Dinas Kesehatan Masyarakat Dinkes dan Kabid Perindustrian Disperindag juga berharap untuk bersama dengan LPPOM MUI untuk mensosialisasikan program sertifikasi halal tersebut kepada seluruh pelaku usaha dan jasa serta sektor riil lainnya agar pelaku usaha secara kooperatif mendaftarkan produk usahanya mendapatkan sertifikat halal karena menjadi jaminan bagi masyarakat Takalar sebagai konsumen terkhusus produk makan dan minuman yang dikonsumsi setiap hari.