SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, dimana disebutkan jika pihak panitia pelaksana pelantikan 35 anggota dewan DPRD Kab.Takalar terpilih melakukan pelarangan ataupun pembatasan terhadap awak media untuk melakukan peliputan, dibantah keras oleh Sekwan DPRD Kab.Takalar, Jamaluddin Hasan. Senin, (26/8/2024).
" Jadi begini
kami tidak pernah ada pembatasan apalagi pelarangan dalam peliputan di acara pengambilan sumpah janji anggota dprd kab. Takalar 2024-2029,
Justru kami bersyukur jika teman teman media bisa berpartisipasi terlibat dalam mengsupport kegiatan tersebut dalam wujud pemberitaan". Jelas Jamaluddin.
" Cuman memang supaya pengaturan teman2 teman dibutuhkan demi tertibnya acara dimana telah disediakan ruang khusus yaitu di pintu selatan dan utara lt.2 media bisa masuk sementara pintu utama/depan diperuntukkan untuk semua tamu undangan dan anggota dewan yang akan diambil sumpahnya" jelasnya lagi.
" Ini mungkin yang miss komunikasi sehingga dikatakan dilarang masuk karena mungkin saja teman2 teman media mau lewat pintu utama sehingga dilarang oleh yang bertugas dipintu,
Jadi saya tegaskan tidak ada pembatasan apalagi pelarangan dalam peliputan dikegiatan di hari pengambilan sumpah/janji anggota dewan terutama media lokal, mereka mereka ini adalah mitra kami,
oleh sebab itu, saya beserta jajaran sekretariat minta maaf keteman2 teman media, khususnya media lokal jika ini memang ada miss komunikasi" Tutup Jamaluddin Hasan.