SULSELBERITA.COM. Takalar - 17 April 2024. Guna mempercepat pelayanan RS Galesong, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev.Plg pimpin Rapat Evaluasi yang dihadiri Kadis Kesehatan Takalar bersama tim, Plt. Direktur RS Galesong dan tim, Inspektur Kab. Takalar, Kaban BKD, Kabag Organisasi, Kabag Hukum dan Kontraktor pelaksana. Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Takalar. Rabu 17 April 2024.
Dalam memimpin rapat, Pj. Bupati menyampaikan beberapa hal seperti mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mempercepat pelayanan baik pengajuan kerjasama dengan BPJS dengan melengkapi sertifikat akreditasi dan kelengkapan perijinan.
"Dalam mendukung pelayanan kesehatan di RSG, kita akan mengajukan kerjasama dengan BPJS dan untuk pengajuan kerjasama tersebut dibutuhkan sertifikat akreditasi dan kelengkapan perijinan. Maka dari itu, saya minta kepada teman-teman agar melengkapi hal tersebut" Jelasnya.
Selain itu juga, Pj. Bupati juga menyampaikan agar menindaklanjuti persiapan akreditasi kepdirjen HK.02.02.D/35395/2024 dibutuhkan dokumen seperti ijin operasional, struktur organisasi rumah sakit, daftar nama lengkap direksi, daftar nama seluruh staf rs beserga jabatan, daftar perijinan yang belaku seperti ijin IPAL, TPS-B3, ijin genzet, ijin lift dan ijin bapetan serta surat pernyataan pelaksanaan Rekam Medik Elektronik. Untuk itu, kiranya hal ini dapat segera ditindaklanjuti dan dipersiapkan segera.
"Persiapan akreditasi dari staf RSG juga harus diperhatikan dan melakukan pendampingan dan pelatihan oleh tim asessor internal rumah sakit untuk menunjang pelayanan dalam rumah sakit galesong" Tambah Dr. Setiawan.
Pj. Bupati berharap agar RSG yang pelayanan pasien sudah berjalan sejak tanggal 9 februari-sekarang dan melayani pasien umum (non asuransi) di IGD dan Rawat Inap dapat segera dimaksimalkan dan kepada pihak terkait agar melaporkan hal-hal apa saja yang sementara dikerjakan dan belum dikerjakan untuk segera diambil tindakan sehingga dapat mempercepat pelayanan di rumah sakit ini.