Aksi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi di Takalar

268

SULSELBERITA.COM. Takalar- Kembali terjadi di Kabupaten Takalar, pengrusakan kaca mobil serta pencurian uang diatas mobil yang sedang di parkir seperti halnya kasus tahun yang lalu.

Dimana kejadian yang menimpa salah seorang masyarakat Desa Laikang tahun lalu, kini terulang kembali, kasus yang sama pada hari Kamis, Tanggal 21/3/2024 pada jam 02.07 WITA, kepada salah seorang warga atas Nama Male Tuan Bundu yang beralamat di Dusun Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Menurut keterangan korban atas Nama Male Tuan Bundu, saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, "Saya sudah melakukan pencairan di Bank BRI Buludoang senilai 42.400,000 rupiah, setelah selesai pencairan saya lanjutkan menuju Takalar untuk menebus pinjaman kami di pegadaian, istri saya ambil uang sebanyak Rp.10,000,000, untuk menebus pembayaran di pegadaian tetapi pegadaian sudah tutup dan sisanya saya simpan sebanyak Rp, 32.400.000 kami simpan dalam kantong dan kukasih masuk di dasbor mobil. Setelah itu saya lanjut ke Takalar dimana tempat anak saya bekerja, setelah sampai kami parkir mobil saya di depan toko dimana anak saya bekerja di jalan Rinens Barber Shop, di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Setelah beberapa jam saya berada di toko saya keluar bersama istri saya dan saya kaget melihat kaca mobil kami sudah pecah dan uang yang kusimpan dalam dasbor sudah tidak ada lagi, "tuturnya.

Advertisement

Lanjut' setelah korban mengetahui bahwa kaca mobilnya yang di depan telah dipecahkan dan uang yang disimpan senilai 32.400.000 rupiah sudah dicuri orang, maka dia lanjut melaporkan kejadian ini di Polres Takalar dengan Nomor STTLP/B/76/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA. Setelah adanya laporan warga, kini masyarakat berharap agar pihak Kepolisian Polres Takalar, agar kiranya menindaklanjuti laporan ini untuk mencari dan menangkap pelakunya.