Soroti Aktivitas Ilegal Mining di IUP PT.Mining Maju, Aphi Sultra Desak APH Lakukan Penangkapan dan Penahanan Terhadap Pelaku Ilegal

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

KENDARI – Asosiasi Pegiat Hukum dan Investasi Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda Sulawesi Tenggara. Jumat (13/10/23)

Aksi unjuk rasa ini terkait dengan maraknya aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining Maju yang berada di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kordinator lapangan Asosiasi Pegiat Hukum dan Investasi Sulawesi Tenggara Muhammad Alamsyah dalam orasinya menyampaikan  beberapa tuntutan di antaranya mendesak KaPolda Sulawesi Tenggara agar segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining Maju (PT.MM),

Serta mendesak KaPolres Kolaka Utara (Kolut)  untuk segera melakukan police line di wilayah IUP PT.  Mining Maju atas dugaan maraknya aktivitas ilegal mining di wilayah IUP tersebut.

Terakhir Alamsyah menambahkan maraknya aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining maju (PT.MM) yang berada di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara sangat penting untuk segera di lakukan penindakan oleh pihak penegak hukum karena ini adalah perbuatan melawan hukum dan jika di biarkan negara pasti akan mengalami kerugian, tutupnya.

Sementara pihak pihak terkait untuk dimintai tanggapanya, awak media ini masih berupaya melakukakan konfirmasi ke beberapa pihak, bila mana dalam melakukakn konfirmasi sejumlah pihak telah konfirmasi, media ini tetap akan memberikan hak jawab sehingga pemberitaan berimbang, demikian

(HNr)

Pos terkait