Ombudsman RI Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Publik di Takalar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar – Humas (Jumat, 16/6/2023). Ombudsman RI melaksanakan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan  pelayanan publik di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (16/6/2023).

Penyelenggaraan layanan publik ini berdasarkan UU no 37 tahun 2008 yang mengamanatkan Ombudsman RI sebagai garda terdepan untuk mengawal kualitas layanan publik yang dilaksanakan pada sektor pemerintahan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Penilaian kepatuhan dari pelayanan publik ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban negara-negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi komponen standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Kata Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad.

Lebih lanjut, Pj Bupati Takalar menjelaskan bahwa pemerintahan memiliki banyak fungsi dan salah satu fungsi yang paling fundamental adalah layanan publik.

“Dengan kegiatan ini diharapkan agar kita lebih meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik agar memperoleh nilai yang lebih baik dan bisa masuk dalam kategori tinggi (zona hijau) dengan cara meningkatkan kepedulian dalam layanan publik dan memperhatikan SOP.” Pungkas Dr. Setiawan.

Ia meminta kepada para pimpinan OPD terkhusus dinas yang bersentuhan langsung dengan garda terdepan pelayanan seperti pendidikan, kesehatan dan desa agar ada peningkatan standar pelayanan publik dibidang masing-masing.

Untuk diketahui, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, kabupaten Takalar masuk dalam kategori sedang dengan nilai kepatuhan sebanyak 56,75.

Pos terkait