SULSELBERITA.COM. Selayar – Bertahun tahun SMA Negeri 5 Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menanti dan merindukan sentuhan perhatian pemerintah untuk perampungan bangunan ruang kerja kepala sekolah dan ruang guru yang sejak dibangunnya, beberapa hari lalu, masih sebatas pondasi.
Pondasi ruang kepala sekolah dan ruang guru sudah dibangun sebelum berubahnya nama SMA Negeri 1 Takabonerate menjadi SMA Negeri 5 yang kemudian berdasarkan Regulasi beralih ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain persoalan bangunan ruang kepala sekolah, SMA Negeri 5 Kabupaten Kepulauan Selayar juga berharap sentuhan perhatian dan pengalokasian anggaran pembangunan ruang perpustakaan yang sampai sekarang masih menggunakan ruang kelas dan menjadi salah satu penghambat kurang berjalan efektifnya proses belajar mengajar (PBM).
Hal ini disampaikan dan diutarakan pihak dewan guru SMA Negeri 5 Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangkaian kunjungan kerja, monitoring dan Evaluasi Pemerintahan dan Pembangunan dirangkaiian dengan safari halal bi halal yang dipimpin wakil bupati, H. Saiful Arif, SH.
Harapan besar dititipkan pihak dewan guru kepada wakil bupati untuk dapat menfasilitasi pengalokasian anggaran pembangunan mushalla, penataan pekarangan, dan pagar keliling sekolah sepanjang kurang lebih 150 meter melalui jalur komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pihak dewan guru juga menitip harapan fasilitasi pengadaan jaringan internet, computer dan pengadaan televisi di lingkungan SMA Negeri 5 Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketujuh point aspirasi tersebut, diakui pihak dewan guru, telah berulangkali diutarakan dan disampaikan baik melalui forum Musrembang kecamatan, dan kunjungan kerja bupati maupun wakil bupati.
Karenanya, mereka sangat berharap agar harapan ini bisa terakomodir dan terealisasi.
Menanggapi “curhat” Dewan Guru ini, Wabup menyatakan “Siap” memediasi dan memfasilitasi kepada penentu kebijakan di Provinsi melalui berbagai alternatif Jalur yang ada, “in syaa Allah”, pungkasnya.
(Fadly Syarif)