SULSELBERITA.COM. JAKARTA-Yudi Purnomo Harahap mantan ketua wadah pegawai KPK mendukung langkah Brigjen Endar Priantoro melaporkan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri termasuk Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas.
Mantan Penyidik KPK ini menegaskan bahwa melaporkan ke Dewas merupakan langkah tepat untuk saat ini dan menjadi babak baru dalam kontroversi yang dilakukan oleh pimpinan KPK beserta Sekjen KPK yang mencopot jabatan Endar selaku Direktur Penyelidikan sekaligus mengembalikan ke Polri.
Padahal publik sudah mengetahui bahwa Kapolri telah memperpanjang masa pengabdian Endar dalam rangka memberantas korupsi di KPK. Dan ini merupakan wujud komitmen Polri yang selalu konsisten mengirimkan SDM terbaiknya sejak KPK berdiri
Yudi menambahkan bahwa
Dewas harus menuntaskan permasalahan ini dengan secepatnya memeriksa pimpinan KPK dan Sekjen KPK. Kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebijakan kontroversial Firli Bahuri CS ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin berkurang jika terus berlarut.