Serikat Karyawan PT. VDNI Menggelar Verifikasi Data keanggotaan Tenaga Kerja

117

Konawe  – SERIKAT KARYAWAN ( SEKAR PT.VDNi ) Bertempat di ruang Politeknik PT. Virtue Dragon Nickel Industry Telah Diadakan Pertemuan Antara Pihak Serikat Pekerja SEKAR PT.Virtue Dragon Nickel Industry bersama Panitia dan tim Verifikasi Data keanggotaan serikat Buruh Beserta Perwakilan Pengusaha PT.VDNi yang di saksikan langsung  oleh Dinas Tenaga Kerja & transmisgrasi ( Disnakertrans ) Provinsi Sulawesi Tenggara,Selasa., 04 /04/23 .

Adapun tujuan dalam pertemuan tersebut sebagai tindak Lanjut dari Berita Acara Tanggal 18 Maret 2023 Tentang Verifikasi data keanggotaan serikat pekerja ( SERIKAT KARYAWAN ) PT. VDNi.

Dimana Pembahasan yang di lakukan dalam agenda pertemuan tersebut merupakan implementasi dari peraturan menteri tenaga kerja Permenaker No 28 tahun 2014  tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ketua Umum serikat Karyawan (SEKAR) PT.VDNi  Bahar, saat di konfirmasi memberikan penjelasan Kepada Awak media , Bahwa semua proses dan dinamika sudah kami lalui , mulai dari proses perundingan hingga melewati tahapan dan mekanisme yang telah di atur undang-undang  tentu hari ini saya dan seluruh pengurus dan anggota Turut terharu dan bangga atas kerja kerasnya hingga terbangun suasana kebersamaan yang dinamis dan harmonis , yang penuh dengan rasa amanah tanggung jawab,”Ujarnya.

Saya sebagai ketua umum SEKAR PT. VDNi tentu saja sangat terharu dan bangga melihat suasana kekeluargaan di lingkungan karyawan yang penuh dengan perbedaan dan multi etnis, dan itu tidak mudah untuk disatukan , Spirit dan semangat itulah yang mendorong hati nurani saya Untuk ingin berbuat demi kesejahteraan buruh , “ insyaallah Hari ini pada tanggal 04 April 2023 adalah sebuah catatan sejarah penting untuk Kami pengurus bahwa  sudah 5 tahun keberdaan serikat Karyawan PT.VDNi Sejak terbentuknya di tahun 2019 lalu bersama beberapa kawan yang merupakan pendiri organisasi ini Akhirnya terjawab sudah keresehan dan kegelisahan kita selama ini, SEKAR PT. VDNi saat ini sudah tiba di pintu gerbang awal Untuk sampai pada tujuan  yaitu Perjanjian Kerja Bersama  (PKB) ungkapannya.

Jusfin Konawe Melaporkan