SULSELBERITA.COM. Takalar – Proyek Pembangunan gedung PONED PKM Pattopakang di Desa PattoppakangvKec.Marbo menuai sorotan, pasalnya Pembangunan gedung PONED tersebut sampai hati ini belum juga rampung, padahal surat perjanjian kerja yang tertuang dalam kontrak sudah lewat.
Hal tersebut dibuktikan saat awak media melakukan pemantauan dilapangan, Rabu 21/12/2022., terlihat para pekerja masih mengerjakan pemasangan Pintu dan Jendela.
Bukan hanya belum selesai, tampak juga gedung tersebut dikerjakan asal asalan, malah beberapa bagian dinding sudah terlihat retak, kasar dan terkesan asal asalan saja.
Perlu diketahui, proyek Pembangunan Ruang PONED Puskesmas Pattopakang dan Pembangunan Ruang PONED Puskesmas Mangarabombang adalah Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, yang dikerjakan oleh CV Bina Utama Persada, dengan Pagu sebesar Rp. 2.916.300.000,00, HPS Rp. 2.913.227.171,00
pada Satuan Kerja dinas kesehatan.
Berdasarkan dokument kontrak, Penandatanganan Kontrak kerja pada tanggal 29 Juni 2022 09:00 30 Juni 2022 23:59 2 kali perubahan.
Melalui Papan Proyek Terterah Pembangunan PONED PKM Pattopakang, masa kontrak 150 (seratus lima puluh hari kelender), mulai 6 Juli 2022, berakhir 2 Desember 2022,
Salah seorang penggiat sosial Azis Kio mengungkapkan bahwa proyek Pembangunan PONED PKM Pattopakang, diduga Ada KKN antara Pihak Dinas dan Pelaksana, pasalnya perjanjian kontrak sudah berakhir pada tanggal 2 Desember, sementara pelaksana masih melanjutkan, dan seharusnya di Putus.
” Ini Seharusnya PPK konsistem dan mengambil langkah tegas, kontraknya diputus karena pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan sesuai perjanjian tertuang dalam kontrak,” tegas Azis Kio,
Lanjut, Azis Kio, ” Tidak ada alasan PPK memberikan Perpanjangan kontrak, Sebagai dasar acuang sesuai aturan barjas. Tegas Azis Kio
Sementara pihak PPK dan pelaksana belum berhasil konfirmasi sampai berita Tayang.