SULSELBERITA.COM. Takalar – Terkait dengan pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda CRF Nopol DD. 2307.EV, atas nama pemilik WANDI BIN ABDUL JALIL DG. TINGGI yang terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2022 pada pukul 03.00 wita di Dusun Boddia Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Mangarabombang Kabupaten Takalar, yang telah diadukan ke Polsek Mangarabombang (Marbo) pada tanggal 10 November 2022.
Bahwa berdasarkan kejadian tersebut Unit reskrim & intel melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait dengan Barang bukti serta Terduga Pelaku, Pada hari Jumat Tanggal 11 Nopember 2022 setelah melakukan penyelidikan di wilayah Desa Laikang dan melakukan interogasi terhadap saksi yang berada di TKP Serta memeriksa CCTV yg berada di sekitar TKP, kemudian pada Hari Jumat Tanggal 25 Nopember 2022 sekira pukul 22.00 wita telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut dengan identitas : inisial (RR) umur 16 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Dusun Boddia Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.
Setelah mengamankan pelaku kemudian Unit Reskrim dan Intel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbo AIPDA MULTI SUKARMANTO, SH kemudian melakukan pencarian Barang bukti sepeda motor dan Pada Pukul 23.30 wita telah diamankan 1 Unit sepeda motor merk Honda CRF yang diduga motor yang telah diambil oleh pelaku tanpa ijin dari pemiliknya, di salah satu bengkel yang terletak di kelurahan Pappa yg mana sepeda motor tersebut sementara diperbaiki oleh Terduga pelaku karena rusak.
Setelah Tersangka serta Barang bukti diamankan di Polsek Marbo, mengingat bahwa Tersangka masih dibawah umur, maka Unit Reskrim Polsek Marbo akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres takalar untuk dilakukan proses lebih lanjut
Tindakan yang dilakukan :
1. Mengamankan terduga pelaku
2. Mengamankan Barang bukti sepeda motor
3. Menginterogasi terduga Pelaku dengan didampingi oleh Orang tuanya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangarabombang Iptu Andi Aldiansyah.SE, terkait pengungkapan kasus pencurian motor mengatakan, “Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Marbo berhasil mengidentifikasi tersangka yang telah diamankan Polsek Marbo dan kini tersangka masih diamankan di Polsek Marbo, guna pengembangan penyidikan atas kasus ini, “tuturnya.