SULSELBERITA.COM. Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka Menambah daftar Pusaran Korupsi yang terungkap di Jawa Timur ,
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif sebagai sebagai tersangka dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan di duga juga terlibat dalam Dugaan Korupsi lain di Bangkalan Jawa Timur .
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) Mengapresiasi KPK dalam Menetapkan Bupati Bangkalan Sebagai Tersangka .
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) juga Mendorong KPK untuk Membongkar (Menelusuri) Pertemuan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif dengan Ketua DPD -RI LaNyalla Mahmud Mattalitti .
Selain itu juga Meminta agar KPK kembali mendalami korupsi kasus Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, yang di duga ada keterlibatan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sekarang menjabat ketua DPD RI dalam kasus dugaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Unair Surabaya pada 2010. Dalam kasus tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan proyek tersebut. Kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp 85 miliar dari total pembangunan proyek Rp 300 miliar lebih. diduga ada keterlibatan LaNyalla yang saat itu menjabat Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur .
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) akan Mengirimkan Karangan Bunga ke Gedung KPK " Apresiasi KPK tetapkan Bupati Bangkalan sebagai Tersangka dan Ayo KPK Usut LaNyalla " .
Hormat Kami
Jakarta , 29 Oktober 2022
Heru Purwoko Sekjen AMPUH