DPRD setujui perubahan Perumda Air Minum Tirta Panrannuang dan PT. Panrannuangku Perseroda

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Prokopim (Selasa, 5 Juli 2022). Rapat Paripurna DPRD Takalar terkait Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta panrannuangku dan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum perusda Panrannuangku menjadi PT. Panrannuangku perseroda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (4/7/2022).

Fraksi gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN,
Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, Fraksi Takalar hebat dan Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui ranperda melalui juru bicara masing-masing dalam Rapat paripurna DPRD Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dari rapat paripurna ini, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Takalar berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dan Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku berubah menjadi PT. Panrannuangku Perseroda.

“Kami menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta panrannuangku dan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum perusda Panrannuangku menjadi perseroda Panrannuangku untuk selanjutnya dijadikan sebagai peraturan daerah. Ini semua merupakan bagian dari tanggung jawab moril kami dan bapak Bupati untuk kesejahteraan masyarakat menuju Takalar yang sejahtera, unggul dan bermartabat,” Kata Juru Bicara Fraksi Takalar Hebat Husniah Rahman.

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M yang hadir langsung mendengarkan pendapat akhir fraksi menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui ranperda tersebut.

“Hari ini dengan penuh kearifan dan kesungguhan hati anggota Dewan telah ditetapkan dan berdasarkan kesepakatan kita bersama bahwa kita ingin menghadirkan BUMD yang lebih prospek,” kata H. Syamsari.

Perlu kita ketahui, lanjut H. Syamsari perubahan status hukum menjadi Perumda dan Perseroda dimaksudkan untuk mendorong investasi tanpa bergantung sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menigkatkan PAD.

“Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terhadap dua perusahaan yang kita tetapkan perubahan statusnya hari ini,” pungkas H. Syamsari.

Pos terkait