Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba bersama Aliansi Organda Sulsel Minta Pemerintah Kaji UU IKN

109

SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) ikut tergabung dalam Aliansi Organda Sulsel dalam melakukan demonstrasi di Play over, dan depan Kantor DPRD Sulsel, Kamis (14/4/22).

Dalam aksi yang diikuti ratusan Mahasiswa tersebut, mengangkat isu nasional dan daerah.

Advertisement

Arman salah satu Kader KKMB yang juga merupakan Koordinator mimbar dalam aksi tersebut mengungkapkan Pemerintah harus mengkaji ulang undang-undang IKN.

"Kami mendesak bapak jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal pasal yang bermasalah dari aspek lingkungan hukum sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan," tegas putra asal Bulukumba dalam orasinya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan "Kami Meminta pemerintah untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi menteri yang terkait," bebernya

Arman juga Mendesak Gubernur sulsyel untuk lebih memperhatikan kondisi poendidikan disulawesi selatan melalui bantuan beasiswa di seluruh kabupaten/kota disulawesi selatan.

"Gubernur dan DPRD untuk memperhatikan dan mengesahkan UU Masyarakat adat," tutupnya saat orasi.

Penyampaian aspirasi Aliansi Organda diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel, Saharuddin Alrif yang berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Aliansi Organda Sul-Sel tersebut diketahui membawa dua isu, yaitu :
A. Issu Nasional
1. Mendesak Bapak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, Termasuk pasal pasal yang bermasalah dari aspek lingkungan hukum sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
2. Mendesak dan menuntut bapak jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat.
3. Meminta Bapak jokowi untu Mengusut tuntas Mafia minyak goreng dan mengevaluasi mentri terkait.
4. Mendesak jokowi untuk mencopot 3 kabinet kerja indonesia maju;
a. Luhut Binsar Panjaitan
b. Bahlil Lahadalia dan
c. Muhammad Lutfi
5.Mendesak bapak jokowi menstabilkan kelangkaan BBM
5. Copot Kapolri, Kapolda Sul-Sel dan Kapolrestabes Makassar.
6. Mendesak Presidan untuk mengevalusi menteri sosial terkait penyaluran Bantuan Sosial selama Covid 19.
7. Meminta Bapk Jokowi untuk mengevalusi Peraturan Penata Ruang di kabupaten/kota dan Provinsi.
8. Meminta bapak Jokowi untuk menuntaskan kasus Agraria dan mencabut UU minerba.
9. Meminta dengan tegas kepada MPR RI untuk tidak melakukan Amandemen Batang Tubuh UUD 1945.

B. Issu Daerah
1. Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih memperhatikan kondisi pendidikan di Sulawesi Selatan melalui bantua beasiswa d seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
2. Mendesak Gubernur Sul-Sel untuk menjalin silaturahmi yang intens terhadap organisa daerah se-Sulawesi Selatan untuk menghindari komflik antar organisasi daerah.
3. Mendesak Gubernur dan DPRD Sules untuk memperhatikan dan mengesahkan UU Masyarakat ADAT.

Diketahui nama-nama Organda yang tergabung, diantaranya :
1. Gappembar (Barru)
2. HPMT ( Jeneponto )
3. PP IMPS (Watansoppeng)
4. PP IPMIL (Luwu)
5. KEPMI BONE
6. PP-KPMP ( Pinrang )
7. PB HIPERMATA (Takalar)
8.PP IPMALUTIM
9. HIPMA GOWA
10. PP - HPMB (Bantaeng)
11. PP HPPMI MAROS
12. PP IPMI SIDRAP
13.PP PEMILAR (Luwu Utara)
14. PB. HPMB-Raya
15. PP. IPPM PANGKEP
16. PP HPMM (Enrekang)
17. HIPMI (Pare)
18. GEMPITA (Selayar)
19. HIMALAYA (Selayar)
20. HIPMAS (Selayar)
21. IKMS (Sinjai)
22. KKMB UINAM (bulukumba)
23. PP HIPERMATA (takalar)
24. KMS (Sinjai)
25. HIPERMAWA (Wajo)
26. HIPPMAS (SInjai)
27. KMBPL
28. KMS UNM