Satgas Covid-19 Juwangi Edukasi Hajatan Warga

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. BOYOLALI. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Juwangi yang terdiri dari anggota Koramil 19/Juwangi, Polsek Juwangi dan Kecamatan Juwangi melaksanakan kegiatan pembubaran acara hajatan ngunduh mantu dirumah ibu Martini Dukuh Jerukan RT 008/002 Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jumat malam (15/01).

Kegiatan pembubaran hajatan warga ini terpaksa dilakukan karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali sebagaimana mestinya seperti yang telah diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Boyolali 300/567/5.5/2021 yang berlaku tanggal 11-25 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Acara hajatan ini terpaksa kami bubarkan, kemudian kita berikan imbauan kepada penyelenggara karena saat ini sedang diterapkan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” Ungkap Babinsa Juwangi Sertu Triyadi.

Acara hajatan warga tersebut karena tidak ada izin dan melanggar kebijakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Selama masa PPKM berlaku, semua aktivitas warga yang mengumpulkan massa sama sekali dilarang dan warga wajib menjalankan semua protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

(Agus Kemplu)

Pos terkait