Si Jago Merah Mengamuk, Enam Los Penjual Pisang Hangus Terbakar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Jumat (16/10/20) sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di jalan Usman Salengke Nomor 51 Sungguminasa Kelurahan Tompobalang Kecamatan Somba opu Kabupaten gowa telah terjadi Kebakaran yang diakibatkan arus pendek listrik mengalami korsleting di tempat jualan los pisang milik saudara Nasruddin.

Los tempat penjualan pisang milik sdr. Nasruddin yang disewa oleh enam orang masing masing
Sdr. Muhtar, Hj Dg Nining, Suriyanti, Sundari, Syarifuddin dan saudara Tahang semuanya dilalap si jago merah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Beruntung, sekitar 10 menit kemudian mobil pemadam kebakaran milik Pemda kabupaten Gowa segera tiba di lokasi kebakaran, sehingga si jago merah cepat ditangani dan tidak merembes kerumah pemukiman warga dan api yang mulai membesar dapat di kuasai oleh pemadam kebakaran.

Personil Polres yang dibantu Sat Lantas maupun Polsek yang bertugas malam itu segera mengevakuasi daerah disekitar tempat terjadinya Kebakaran, dengan melakukan pengamanan dan memperlancar arus lalu lintas yang sebelumnya terjadi kemacetan disepanjang jalan

“Kapolsek Somba Opu Kompol Jamaluddin yang sempat hadir di lokasi kejadian menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang mendekat, dikarenakan dapat membahayak dirinya dan juga mengarahkan personilnya untuk melakukan status guo sehingga tidak terjadi adanya tindak pidana di tkp dan sekitarnya seperti pencurian dan lainnya.

Sekitar pukul 20.40 Wita, Sijago merah berhasil dikuasai dan dipadamkan oleh 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kabupaten Gowa dengan dibantu warga sekitarnya dan aktifitas masyarakat disekitar Tkp kebakaran dapat berjalan normal kembali.

Peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materil berupa 6 (enam) unit los tempat jualan pisang milik Nasruddin yang di persewakan
dengan taksiran nilai kerugian sekitar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah).

Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, ditempat terpisah saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran di Jalan Usman Salengke Sungguminasa Gowa yang berawal akibat terjadinya arus pendek listrik (korsleting), sehingga terjadi kebakaran dan sementara pihak Penyidik mendalami peristiwa ini guna kepentingan Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut.” Terang Kapolres Gowa.(**)

Pos terkait