KPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar, — Terkait adanya dugaan korupsi Realisasi belanja tunjangan komunikasi intensif dan Tunjungan reses yang di lakukan oleh pimpinan DPRD provinsi Sulawesi Selatan Komite Pejuang Kerakyatan (KPK) melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel. (Senin, 5 Oktober 2020).

Berdasarkan hasil temuan dan kajian kami bahwa ada pengurangan nominal yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sulsel.
Tentu hal ini tindak kejahatan yang luar biasa yang mesti di sikapi dengan serius. Tegas Al Muhajirin selaku Koordinator Bidang Advokasi dan HAM KPK.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2019 menganggarkan nomilal yang sesuai, namun fakta dilapangan anggaran tersebut dibegal oleh pimpinan DPRD provinsi Sulsel sehingga yang di kucurkan ke anggota DPRD tidak sesuai dengan nominal sebagaimana mestinya. Kuat dugaan ini merupakan upaya kompromis yang cenderung menguntungkan pribadi dan kelompok.

Tindakan tersebut telah melanggar ketentuan peraturan daerah provinsi Sulsel nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD dan anggota DPRD provinsi Sulsel.
Kami harap Kapolda Sulsel agar dapat menindaklanjuti pelaporan kami sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Al Muhajirin.(**)

Pos terkait